Organisasi pelaksanaan keluarga berencana dalam Repelita I mengalami perkembangan-perkembangan. Kegiatan secara terorganisir mulai dirintis dengan didirikannya Perkumpulan Keluarga berencana Indonesia (PKBI) pada tahun 1957. Akan tetapi barulah sejak tahun 1968 dengan dibentuknya Lembaga keluarga berencana Nasional (LKBN), kegiatan keluarga berencana telah ditingkatkan menjadi suatu program nasio- nal. Sesuai dengan perkembangan pelaksanaan keluarga berencana, dibutuhkan (penyempurnaan organisasi, sehingga dalam tahun 1970 LKBN telah dirubah menjadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selanjutnya dalam Repelita I terus dilakukan usaha-usaha penyempurnaan organisasi BKKBN.
Untuk lebih mengembangkan pelaksanaan program keluarga berencana dalam Repelita I telah dimanfaatkan pula berbagai bantuan luar negeri yang serasi dengan pola kebijaksanaan nasional untuk program keluarga berencana.
Selama masa Repelita I pelaksanaan program keluarga berencana di pusatkan di daerah Jawa dan Bali. Di daerah- daerah tersebut terdapat situasi kepadatan penduduk yang relatif lebih kritis keadaannya dibandingkan dengan daerahdaerah lainnya di Indonesia. Walaupun demikian ternyata bahwa di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali selama masa Repelita I telah dirintis pula usaha pelaksanaan keluarga berencana oleh pelbagai organisasi kemasyarakatan serta Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Pelaksanaan program keluarga berencana dalam Repelita I terutama meliputi kegiatan penerangan dan motivasi, pelayanan medis, pendidikan dan latihan, pengembangan logistik, pencatatan dan pelaporan serta penelitian dan penilaian kegiatan keluarga berencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar