Minggu, 31 Oktober 2010

Keluarga Berencana

Tujuan utama pelaksanaan keluarga berencana dalam Repe- lita I adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan dan ke­sejahteraan ibu dan anak, keluarga serta masyarakat pada umumnya. Dengan berhasilnya pelaksanaan keluarga berencana berencana diharapkan angka kelahiran dapat diturunkan, sehingga tingkat kecepatan perkembangan penduduk tidak melebihi ke­mampuan kenaikan produksi. Dengan demikian taraf kehi-  dupan dan kesejahteraan rakyat diharapkan akan lebih me­ningkat.
Program keluarga berencana dilaksanakan atas dasar suka- rela serta tidak bertentangan dengan agama, kepercayaan dan moral Pancasila. Dengan demikian maka bimbingan, pendidik-   an serta pengarahan amat diperlukan agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri dapat menghargai dan, menerima pola keluarga kecil sebagai salah satu langkah utama untuk me­ningkatkan kesejahteraan hidupnya. Oleh karena itu pelaksa-naan program keluarga berencana tidak hanya menyangkut masalah tehnis medis semata-mata, melainkan meliputi ber-  bagai segi penting lainnya dalam tata hidup dan kehidupan masyarakat. 
Organisasi pelaksanaan keluarga berencana dalam Repelita I mengalami perkembangan-perkembangan. Kegiatan secara ter­organisir mulai dirintis dengan didirikannya Perkumpulan Ke­luarga berencana Indonesia (PKBI) pada tahun 1957. Akan    tetapi barulah sejak tahun 1968 dengan dibentuknya Lembaga keluarga berencana Nasional (LKBN), kegiatan keluarga berencana telah ditingkatkan menjadi suatu program nasio-  nal. Sesuai dengan perkembangan pelaksanaan keluarga be­rencana, dibutuhkan (penyempurnaan organisasi, sehingga dalam tahun 1970 LKBN telah dirubah menjadi Badan Koor­dinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selanjutnya dalam Repelita I terus dilakukan usaha-usaha penyempurnaan organisasi BKKBN. 
Untuk lebih mengembangkan pelaksanaan program keluarga berencana dalam Repelita I telah dimanfaatkan pula berbagai bantuan luar negeri yang serasi dengan pola kebijaksanaan nasional untuk program keluarga berencana. 
Selama masa Repelita I pelaksanaan program keluarga be­rencana di pusatkan di daerah Jawa dan Bali. Di daerah- daerah tersebut terdapat situasi kepadatan penduduk yang relatif lebih kritis keadaannya dibandingkan dengan daerah­daerah lainnya di Indonesia. Walaupun demikian ternyata bahwa di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali selama masa Repelita I telah dirintis pula usaha pelaksanaan keluarga be­rencana oleh pelbagai organisasi kemasyarakatan serta Peme­rintah Daerah yang bersangkutan. 
Pelaksanaan program keluarga berencana dalam Repelita I terutama meliputi kegiatan penerangan dan motivasi, pelayanan medis, pendidikan dan latihan, pengembangan logistik, penca­tatan dan pelaporan serta penelitian dan penilaian kegiatan keluarga berencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar