Senin, 28 Februari 2011

Budaya Valentine


Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine's Day) atau disebut juga Hari Kasih Sayang, pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Asal-muasalnya yang gelap sebagai sebuah hari raya Katolik Roma didiskusikan di artikel Santo Valentinus. Beberapa pembaca mungkin ingin membaca entri Valentinius pula. Hari raya ini tidak mungkin diasosiasikan dengan cinta yang romantis sebelum akhir Abad Pertengahan ketika konsep-konsep macam ini diciptakan.
Hari raya ini sekarang terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. Mulai abad ke-19, tradisi penulisan notisi pernyataan cinta mengawali produksi kartu ucapan secara massal. The Greeting Card Association (Asosiasi Kartu Ucapan AS) memperkirakan bahwa di seluruh dunia sekitar satu miliar kartu valentine dikirimkan per tahun.[1] Hal ini membuat hari raya ini merupakan hari raya terbesar kedua setelah Natal di mana kartu-kartu ucapan dikirimkan. Asosiasi yang sama ini juga memperkirakan bahwa para wanitalah yang membeli kurang lebih 85% dari semua kartu valentine.
Di Amerika Serikat mulai pada paruh kedua abad ke-20, tradisi bertukaran kartu diperluas dan termasuk pula pemberian segala macam hadiah, biasanya oleh pria kepada wanita. Hadiah-hadiahnya biasa berupa bunga mawar dan cokelat. Mulai tahun 1980-an, industri berlian mulai mempromosikan hari Valentine sebagai sebuah kesempatan untuk memberikan perhiasan.
Sebuah kencan pada hari Valentine seringkali dianggap bahwa pasangan yang sedang kencan terlibat dalam sebuah relasi serius. Sebenarnya Valentine itu merupakan hari Percintaan, bukan hanya kepada pacar ataupun kekasih, Valentine merupakan hari terbesar dalam soal Percintaan dan bukan berarti selain valentine tidak merasakan cinta.
Di Amerika Serikat hari raya ini lalu diasosiasikan dengan ucapan umum cinta platonik "Happy Valentine's", yang bisa diucapkan oleh pria kepada teman wanita mereka, ataupun, teman pria kepada teman prianya dan teman wanita kepada teman wanitanya.

referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Valentine

Copy Paste Memang Sudah Membudaya


Kemajuan teknologi informasi dalam beberapa tahun terakhir ini sangat luar biasa. Perkembangan teknologi ini menimbulkan dampak negatif dan positif. Perlahan tapi pasti
melahirkan budaya baru yaitu copy paste.
Parahnya, hal ini telah merambah ke dunia ilmu pengetahuan dan pendidikan. Satu contoh kasus adalah kebiasaan copy paste yang dilakukan para mahasiswa maupun dosen. Baik saat mengerjakan tugas maupun membuat penelitian.
MAHASISWA termasuk kaum intelektual. Untuk memenuhi standar intelektualitas, mahasiswa diberi tugas berupa penulisan makalah, penelitian, resume buku, atau presentasi. Karena tugas intelektualitas itulah yang membedakan mahasiswa dari pelajar. Mereka semestinya bukan hanya mampu menghafal setiap mata pelajaran, melainkan juga dituntut mampu mengembangkan dan menyikapi secara kritis.
Banyak tugas dari dosen membuat mereka memilih hal-hal praktis atau instan untuk menyelesaikan permasalahan. Tak ayal, copy paste merupakan solusi termudah untuk menunaikan tanggung jawab intelektualitas. Mereka tinggal dua kali mengeklik, permasalahan dan tugas pun terselesaikan. Semua telah tersedia. Tak ada lagi batas ruang dan waktu dalam ilmu dan informasi. Semua akses ada dan tersedia dengan cepat.

Copy paste menjadi solusi praktis dan lazim bagi mahasiswa. Ironisnya, mahasiswa tak pernah memikirkan bahaya copy paste, yaitu memampatkan budaya kritis dan pola pikir. Itu sama berbahaya dengan mengonsumsi narkoba atau minuman keras karena menjadikan mahasiswa tanpa pemikiran. Mereka cenderung mengambil sikap dan hal-hal praktis atau instan, tanpa disertai pertimbangan rasional-intelektual. Lantas, di manakah peran mahasiswa sebagai kaum intelektual di masyarakat, jika hanya copy paste apa pun?
Krisis Jati Diri Taylor menyatakan, salah satu aspek kebudayaan adalah norma atau perilaku terpilih yang dianut sebagian besar masyarakat. Copy paste dipilih dan dianut oleh sebagian besar mahasiswa, sehingga lama-kelamaan menjadi kebiasaan dan membudaya. Budaya copy paste dilatarbelakangi oleh kemalasan belajar dan belajar malas di kalangan mahasiswa. Akibatnya, tergeruslah jati diri mahasiswa. Mereka tak lagi percaya diri dengan potensi dan kemampuan berpikir.

Proses copy paste tak hanya menjadikan mahasiswa sebagai pemikir praktis atau instan, tetapi juga sebagai peniru pasif yang hanya menjadi pengikut, pembebek, dari berbagai macam yang menjadi kecenderungan saat ini. Mereka mudah sekali terjebak dan terbawa arus hedonisme dan materialisme, tanpa filterisasi dalam diri. Jadilah mereka kaum konsumtif, tanpa pernah berpikir dan bertindak produktif, apalagi turut  berperan di masyarakat.

Mahasiswa sebagai kaum intelektual di masyarakat memiliki tiga peran utama. Pertama, sebagai pentransfer ilmu, teknologi, dan nilai. Mahasiswa memiliki peran untuk menyebarkan ilmu, turut serta dalam memberantas kebodohan. Sebagai pengguna terdekat teknologi, mahasiswa berperan menggunakan dan menciptakan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sebagai pentransfer nilai, diharapkan mahasiswa menjadi tuntunan moral intelektual bagi masyarakat.

Kedua, mahasiswa sebagai agent of change, agen perubahan, turut serta dalam proses pembangunan dan pergerakan. Dalam pembangunan masyarakat dan bangsa, mahasiswa merupakan sumber daya manusia yang potensial karena terdidik dan terpelajar.

Dalam pergerakan, mahasiswa diharapkan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat sehingga terciptalah perubahan di masyarakat dan bangsa. Ketiga, mahasiswa sebagai kaum intelektual semestinya mampu mempertanggungjawabkan intelektualitasnya pada diri sendiri dan masyarakat. 

Budaya copy paste membuat ruang kritis mahasiswa menyempit. Itu terlihat dari makin minim budaya membaca, budaya diskusi, dan budaya beprestasi. Padahal, budaya-budaya itu merupakan penumbuh budaya intelektual. Jika budaya-budaya itu tergusur oleh budaya copy paste, tergusurlah ranah intelektualitas yang seharusnya dimiliki kalangan mahasiswa.

Sebenarnya copy paste boleh-boleh saja, asal tidak meninggalkan unsur kekritisan. Karena kekritisan akan memunculkan budaya baru, yaitu budaya kreatif dan produktif. Tanpa kekritisan akan mengakibatkan kematian dalam berpikir. Kematian berpikir tentu mengakibatkan kematian bertindak.

referensi : http://gresnews.com/ch/Education/cl/Buku/id/1876705/read/1/Budaya-Copy-Paste-Mahasiswa

Selasa, 30 November 2010

Perbedaan Kepentingan


Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
   Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
  1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
  2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
  3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
  4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
  5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
  6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
  7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
  8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
  Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:

1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
    fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
  • ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
  • norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
  • norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
  • sanksi sudah menjadi lemah
  • tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

Minggu, 31 Oktober 2010

Pendidikan Indonesia

Saat ini pendidikan di Indonesia dapat dikatakan sangat jauh dari kualitas yang baik, mengapa? karena masih kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan itu sendiri, juga keterbatasan dana pada setiap individu. Pendidikan di Indonesia amatlah sangat membutuhkan SDM yang mencukupi juga biaya dan lainnya, oleh karena itu kondisi ini sangatlah memprihatinkan. sebenarnya pemerintah telah memberikan dana BOS untuk mereka yang tidak mampu. Tapi kenyataannya, mereka tidak mengetahuifungsi dari dana tersebut.

Wah, sepertinya pemerintah harus sering sering menjelaskan kepada masayarakat tentang fungsi dari dana BOS tersebut. hahahaha.
Kebanyakan dari mereka menganggap bahwa dana BOS hanya untuk membebaskan mereka dari iuran sekolah. Ternyata pendapat mereka salah. Dana BOS juga bisa digunakan untuk biaya seragam, buku, bahkan sampai transportasi. Kurang baik apa pemerintah kita? hahahahaha.
Hanya saja dana BOS hanya sampai jenjang SMP. Mungkin kelak dana tersebut akan sampai ke dunia perkuliahan. amin...
Jadi, tidak menutup kemungkinan kalau penduduk di Indonesia akan mengeyam pendidikan minimal sampai S1.
Kita doakan saja agar dunia pendidikan di Indonesia akan semakin membaik. aminn.

Adat Jawa

Adat Jawa yang selalu dilakukan masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan adalah ruwahan. Istilah Ruwahan ini sendiri mengambil dari bulan dalam kalender jawa yang berada persis sebelum bulan Ramadhan tiba.
Ritual Tradisi
Dikatakan sebagai adat Jawa, sebab ritual Ruwahan itu sendiri memang tidak pernah dikenal dan diajarkan dalam agama Islam. Namun menjadi identik dengan agama Islam sebab pelaksanaan ruwahan dikaitkan dengan persiapan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Ritual yang dilakukan dalam tradisi Ruwahan ini adalah dengan menggelar do’a bagi arwah leluhur yang sudah meninggal. Proses pembacaan do’a ini biasanya dilakukan di pemakaman yang menjadi peristirahatan terakhir para leluhur. Tidak ada tanggal pasti kapan pelaksanaan Ruwahan ini harus dilakukan. Yang penting, dilakukan dalam masa penanggalan bulan Ruwah dalam kalender Jawa atau bulan Sya’ban dalam kalender Islam.
Tradisi ruwahan sendiri pada dasarnya merupakan sebuah tradisi peninggalan dari agama Hindu. Di mana agama ini merupakan agama mayoritas penduduk Jawa sebelum kedatangan Islam. Sehingga ruwahan bisa dikatakan sebagai akuluturasi budaya agama, dan berfungsi sebagai kearifan lokal. Di mana dalam kearifan lokal ini, tradisi lama masih berlangsung hanya isi dari tradisi tersebut sudah dirubah sesuai dengan budaya baru yang masuk belakangan. Ini merupakan salah satu wujud untuk mengurangi gesekan-gesekan atas masuknya budaya baru tanpa harus menimbulkan dampak negatif pada budaya lama yang hilang.
Pertentangan
Ada yang menyebut tradisi ini sebagai bid’ah atau penyimpangan. Sebab, dalam ajaran Islam memang tidak diajarkan untuk melaksanakan acara atau ritual semacam ini saat menyambut Ramadhan. Namun sebagian orang berpendapat bahwa tidak ada yang salah dalam tradisi ini, karena ruwahan dianggap sebagai adat jawa. Yang terpenting adalah niat baik untuk mendo’akan para leluhur.
Pada saat ini tradisi ruwahan juga sudah mulai ada perubahan. Jika pada jaman dahulu, tradisi ini dilakukan di pemakaman maka sekarang tidak selalu dilaksanakan di pemakaman. Selain karena terbatasnya area di pemakaman, juga terkait dengan masalah kepraktisan.   

Kebudayaan Indonesia

Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya. 
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna. 

Keluarga Berencana

Tujuan utama pelaksanaan keluarga berencana dalam Repe- lita I adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan dan ke­sejahteraan ibu dan anak, keluarga serta masyarakat pada umumnya. Dengan berhasilnya pelaksanaan keluarga berencana berencana diharapkan angka kelahiran dapat diturunkan, sehingga tingkat kecepatan perkembangan penduduk tidak melebihi ke­mampuan kenaikan produksi. Dengan demikian taraf kehi-  dupan dan kesejahteraan rakyat diharapkan akan lebih me­ningkat.
Program keluarga berencana dilaksanakan atas dasar suka- rela serta tidak bertentangan dengan agama, kepercayaan dan moral Pancasila. Dengan demikian maka bimbingan, pendidik-   an serta pengarahan amat diperlukan agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri dapat menghargai dan, menerima pola keluarga kecil sebagai salah satu langkah utama untuk me­ningkatkan kesejahteraan hidupnya. Oleh karena itu pelaksa-naan program keluarga berencana tidak hanya menyangkut masalah tehnis medis semata-mata, melainkan meliputi ber-  bagai segi penting lainnya dalam tata hidup dan kehidupan masyarakat. 
Organisasi pelaksanaan keluarga berencana dalam Repelita I mengalami perkembangan-perkembangan. Kegiatan secara ter­organisir mulai dirintis dengan didirikannya Perkumpulan Ke­luarga berencana Indonesia (PKBI) pada tahun 1957. Akan    tetapi barulah sejak tahun 1968 dengan dibentuknya Lembaga keluarga berencana Nasional (LKBN), kegiatan keluarga berencana telah ditingkatkan menjadi suatu program nasio-  nal. Sesuai dengan perkembangan pelaksanaan keluarga be­rencana, dibutuhkan (penyempurnaan organisasi, sehingga dalam tahun 1970 LKBN telah dirubah menjadi Badan Koor­dinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selanjutnya dalam Repelita I terus dilakukan usaha-usaha penyempurnaan organisasi BKKBN. 
Untuk lebih mengembangkan pelaksanaan program keluarga berencana dalam Repelita I telah dimanfaatkan pula berbagai bantuan luar negeri yang serasi dengan pola kebijaksanaan nasional untuk program keluarga berencana. 
Selama masa Repelita I pelaksanaan program keluarga be­rencana di pusatkan di daerah Jawa dan Bali. Di daerah- daerah tersebut terdapat situasi kepadatan penduduk yang relatif lebih kritis keadaannya dibandingkan dengan daerah­daerah lainnya di Indonesia. Walaupun demikian ternyata bahwa di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali selama masa Repelita I telah dirintis pula usaha pelaksanaan keluarga be­rencana oleh pelbagai organisasi kemasyarakatan serta Peme­rintah Daerah yang bersangkutan. 
Pelaksanaan program keluarga berencana dalam Repelita I terutama meliputi kegiatan penerangan dan motivasi, pelayanan medis, pendidikan dan latihan, pengembangan logistik, penca­tatan dan pelaporan serta penelitian dan penilaian kegiatan keluarga berencana.