Selasa, 10 Januari 2012

Penyalahgunaan Social Media

Jaringan sosial (social network) merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Indonesia merupakan pengguna jaringan sosial Facebook tertinggi di Asia. Hingga akhir tahun 2010 terdapat 38,6 juta orang Indonesia yang menggunakan Facebook. Banyaknya pengguna Facebook ternyata mengundang kekhawatiran. Bagi para penggunanya, Facebook memiliki berbagai risiko, seperti pemanfaatan situs pertemanan itu sebagai alat untuk kegiatan terorisme, pelecehan seksual, penebar kebencian, penghasutan penghinaan, penipuan, dan perdagangan manusia. Selain itu penyebaran konten pornografi sering juga memanfaatkan Facebook.
Sayangnya kekhawatiran yang menjadi perhatian banyak orang ini sudah mulai terjadi dan merajalela di Indonesia. Berdasarkan berita yang dimuat di Kompas.com, Jum’at/ 8 Juli 2011 di Kabupaten Badung, Bali, pemuda dua desa terlibat bentrok gara-gara saling ejek di status situs jaringan sosial Facebook. Akibat kejadian ini, salah seorang pemuda Desa Sempidi mengalami luka serius terkena sabetan senjata tajam. Tidak hanya kejadian ini saja, pada tahun 2010, seperti yang diberitakan di situs berita BBC Indonesia 17 Februari 2010, sudah tercatat dari Januari sampai pertengahan Februari 2010 berdasarkan keterangan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Nasional Aris Merdeka Sirait, terdapat sekitar 36 kasus terkait Facebook. 21 kasus diantaranya terjadi di Surabaya yang menyangkut penjualan seksual komersial melalui Facebook, dan 11 kasus terjadi di Jakarta dimana anak-anak yang berusia 14-15 tahun dijadikan pelampiasan kebutuhan bilogis orang yang dihasut melalui Facebook. Banyak juga kasus-kasus lainnya yang menyebutkan bahwa siswa maupun mahasiswa hilang atau kabur dari rumahnya karena penyalahgunaan media pertemanan sosial ini.
Kasus yang dikemukakan di atas hanyalah segelintir dari kasus-kasus yang disebabkan oleh penyalahgunaan situs jaringan sosial Facebook. Penggunaan media baru yang kurang bijak dan berhati-hati dapat berakibat celaka bagi penggunanya, apalagi di negara berkembang seperti Indonesia. Penggunaan situs jaringan sosial di Indonesia menurut beberapa pengamat masih kurang efektif karena melihat masih banyak fungsi media ini yang disalahgunakan.

Identifikasi Masalah Komunikasi
Dari paparan fenomena sosial di atas maka dapat ditelusuri masalah komunikasi yang menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan jaringan sosial Facebook. Tujuan utama pendiri Facebook sendiri untuk meluncurkan Facebook di dunia maya (cyberspace) adalah menciptakan aliran informasi yang terbuka bagi orang-orang, yang menjadi titik beratnya adalah misi membuat dunia terbuka. Misi Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, jika dilihat pada kondisi sekarang ini sudah tercapai, namun sayangnya di negara berkembang seperti Indonesia penggunaan sarana komunikasi yang terbuka di dunia maya ini belum efektif dan disalahgunakan.
Di Indonesia, menurut data Komnas Perlindungan Anak, sekitar 53% pengguna Facebook adalah remaja dibawah umur 18 tahun. Dari kasus yang terkait dengan penyalahgunaan jaringan sosial ini pada umumnya yang menjadi korban adalah remaja dibawah 18 tahun tersebut. Dari sisi komunikasi kasus ini bisa dilihat dari unsur-unsur komunikasinya. Korban sebagai komunikan atau kamunikate mudah percaya dengan pesan atau informasi yang ia dapatkan dari jaringan sosial yang mereka gunakan. Hal utama yang dipertanyakan di sini adalah kredibilitas media dan kredibilitas komunikator. Internet memunculkan isu-isu tentang akurasi, keandalan, dan kecukupan informasi yang bahkan melebihi media tradisional. Dalam ruang chatting yang disediakan Facebook misalnya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan apakah orang-orang tersebut memang sebagaimana penampakan mereka.
Kredibilitas yang berkenaan dengan sifat-sifat komunikator juga menjadi hal yang harus dipertanyakan dalam penggunaan media sosial Facebook. Jika kita berperan sebagai komunikate yang menerima informasi, terdapat dua komponen kredibilitas komunikator yang penting untuk perhatikan, yaitu keahlian dan kepercayaan. Keahlian adalah kesan yang dibentuk oleh komunikate tentang kemampuan komunikator dalam hubungannya dengan topik yang sedang dibicarakan. Pada komunikasi dengan jaringan sosial Facebook hal ini dapat dilihat dari kata-kata yang digunakan oleh lawan bicara kita atau pengguna Facebook yang lain ketika sedang chatting atau meng-update statusnya. Sebagai penerima informasi kita harus kritis dalam menilai pesan yang kita terima. Komponen kedua adalah kepercayaan, yaitu kesan yang dibentuk oleh komunikate tentang komunikator yang berkaitan dengan wataknya. Hal inilah yang sangat sulit diidentifikasi jika kita berkomunikasi melalui jaringan sosial Facebook. Korban penyalahgunaan media sosial ini pada umumnya tidak memperhatikan komponen kepercayaannya. Sangat sulit untuk mengetahui apakah komunikator itu jujur, tulus, bermoral, adil, sopan, dan etis? Karena sulitnya untuk mengetahui watak komunikator di dunia maya, sebagai penerima informasi seharusnya kita tidak mudah untuk percaya.
Selain kredibilitas komunikator dan media, penyalahgunaan jaringan sosial Facebook ini juga bisa dilihat melaui Teori Manajemen Privasi Komunikasi (Communication Private Management-CPM) oleh Sandra Petronio. CPM tertarik untuk menjelaskan proses-proses negosiasi orang seputar pembukaan informasi privat, informasi mengenai hal-hal yang sangat berarti bagi seseorang. Teori ini berasumsi bahwa (1) manusia adalah pembuat keputusan; (2) manusia adalah pembuat peraturan dan pengikut peraturan; (3) pilihan dan peraturan manusia didasarkan pada pertimbangan akan orang lain dan juga konsep diri. Petronio (2002) melihat bahwa manusia membuat pilihan dan peraturan mengenai apa yang harus dikatakan dan apa yang harus disimpan. Sebagai pengguna media, individu mempunyai kekuasan untuk menentukan apa harus ia ungkapkan di media sosial dan apa yang harus ia simpan. Dalam jaringan sosial Facebook walaupun merupakan akun pribadi seseorang tetapi setiap orang yang menjadi temannya di akun itu bisa secara terbuka memperoleh informasi darinya. Setiap pengguna Facebook mempunyai kekuasaan untuk meng-update status tentang apa bisa ia kemukakan dan membuat aturan informasi privat tentang apa seharusnya tidak ia sampaikan.
Kasus penyalahgunaan media sosial ini terjadi jika seseorang telah salah dalam menggunakan kekuasaan yang ia miliki ketika menyampaikan informasi. Keterbukaan yang berlebihan dalam jaringan sosial di dunia maya seperti inilah yang dapat memicu timbulnya cyber crime atau kejahatan dunia maya. Berdasarkan CPM, sebagai pengguna media sosial kita harus membuat aturan dan batasan terhadap informasi yang ingin kita sampaikan dan mengikuti atau mentaati peraturan itu. Selain itu kita juga harus mentaati dan menghormati aturan atau batasan privasi yang telah dibuat oleh orang lain. Sehingga ketika kita ingin menyampaikan sesuatu melalui Facebook hendaknya mempertimbangkan terlebih dahulu batasan privasi kita dan batasan privasi orang lain.
Jadi, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa masalah komunikasi yang terjadi dalam kasus penyalahgunaan jaringan sosial Facebook sebagai media penghasutan, penebar kebencian, penghinaan, pelecehan sosial, penculikan, penipuan dan perdagangan manusia adalah kepercayaan pengguna Facebook yang berlebihan terhadap penyampai pesan atau informasi (komunikator) yang kredibilitasnya masih dipertanyakan. Selain itu masalah komunikasi yang kedua adalah dilanggarnya peraturan tentang komunikasi privasi yang dibangun oleh masing-masing individu pengguna jaringan sosial Facebook, sehingga pesan yang disampaikan melalui jarigan sosial ini menjadi pesan yang terlalu terbuka dan tidak menjaga aturan privasi pribadi maupun pengguna lain.
Akhirnya pengguna Facebook di Indonesia yang pada umumnya adalah remaja dan yang paling besar menjadi korban penyalahgunaan media sosial ini juga di kalangan mereka, membutuhkan pelatihan keterampilan dalam mengevaluasi informasi yang mereka terima. Selain itu pengguna media sosial saat ini juga membutuhkan pengetahuan dan kesadaran tentang bagaimana menggunakan media komunikasi baru ini secara bijak dan hati-hati serta mengetahui mana informasi yang layak untuk disampaikan dan mana informasi yang seharusnya disimpan atau tidak sepantasnya untuk disampaikan di media terbuka seperti Facebook.

Referensi : http://blogs.unpad.ac.id/revinabayu/2011/12/10/fenomena-jaringan-sosial-dan-masalah-komunikasi-kapita-selekta-komunikasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar