Jaringan sosial (social network) merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page
pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi
dan berkomunikasi. Indonesia merupakan pengguna jaringan sosial Facebook tertinggi di Asia. Hingga akhir tahun 2010 terdapat 38,6 juta orang Indonesia yang menggunakan Facebook. Banyaknya pengguna Facebook ternyata mengundang kekhawatiran. Bagi para penggunanya, Facebook
memiliki berbagai risiko, seperti pemanfaatan situs pertemanan itu
sebagai alat untuk kegiatan terorisme, pelecehan seksual, penebar
kebencian, penghasutan penghinaan, penipuan, dan perdagangan manusia.
Selain itu penyebaran konten pornografi sering juga memanfaatkan Facebook.
Sayangnya kekhawatiran yang menjadi perhatian banyak orang ini sudah
mulai terjadi dan merajalela di Indonesia. Berdasarkan berita yang
dimuat di Kompas.com, Jum’at/ 8 Juli 2011 di Kabupaten Badung, Bali,
pemuda dua desa terlibat bentrok gara-gara saling ejek di status situs
jaringan sosial Facebook. Akibat kejadian ini, salah seorang
pemuda Desa Sempidi mengalami luka serius terkena sabetan senjata tajam.
Tidak hanya kejadian ini saja, pada tahun 2010, seperti yang
diberitakan di situs berita BBC Indonesia 17 Februari 2010, sudah
tercatat dari Januari sampai pertengahan Februari 2010 berdasarkan
keterangan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Nasional Aris Merdeka Sirait,
terdapat sekitar 36 kasus terkait Facebook. 21 kasus diantaranya terjadi di Surabaya yang menyangkut penjualan seksual komersial melalui Facebook,
dan 11 kasus terjadi di Jakarta dimana anak-anak yang berusia 14-15
tahun dijadikan pelampiasan kebutuhan bilogis orang yang dihasut melalui
Facebook. Banyak juga kasus-kasus lainnya yang menyebutkan
bahwa siswa maupun mahasiswa hilang atau kabur dari rumahnya karena
penyalahgunaan media pertemanan sosial ini.
Kasus yang dikemukakan di atas hanyalah segelintir dari kasus-kasus yang disebabkan oleh penyalahgunaan situs jaringan sosial Facebook.
Penggunaan media baru yang kurang bijak dan berhati-hati dapat
berakibat celaka bagi penggunanya, apalagi di negara berkembang seperti
Indonesia. Penggunaan situs jaringan sosial di Indonesia menurut
beberapa pengamat masih kurang efektif karena melihat masih banyak
fungsi media ini yang disalahgunakan.
Identifikasi Masalah Komunikasi
Dari paparan fenomena sosial di atas maka dapat ditelusuri masalah
komunikasi yang menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan jaringan
sosial Facebook. Tujuan utama pendiri Facebook sendiri untuk meluncurkan Facebook di dunia maya (cyberspace)
adalah menciptakan aliran informasi yang terbuka bagi orang-orang, yang
menjadi titik beratnya adalah misi membuat dunia terbuka. Misi Mark
Zuckerberg, pendiri Facebook, jika dilihat pada kondisi
sekarang ini sudah tercapai, namun sayangnya di negara berkembang
seperti Indonesia penggunaan sarana komunikasi yang terbuka di dunia
maya ini belum efektif dan disalahgunakan.
Di Indonesia, menurut data Komnas Perlindungan Anak, sekitar 53% pengguna Facebook
adalah remaja dibawah umur 18 tahun. Dari kasus yang terkait dengan
penyalahgunaan jaringan sosial ini pada umumnya yang menjadi korban
adalah remaja dibawah 18 tahun tersebut. Dari sisi komunikasi kasus ini
bisa dilihat dari unsur-unsur komunikasinya. Korban sebagai komunikan
atau kamunikate mudah percaya dengan pesan atau informasi yang ia
dapatkan dari jaringan sosial yang mereka gunakan. Hal utama yang
dipertanyakan di sini adalah kredibilitas media dan kredibilitas
komunikator. Internet memunculkan isu-isu tentang akurasi, keandalan,
dan kecukupan informasi yang bahkan melebihi media tradisional. Dalam
ruang chatting yang disediakan Facebook misalnya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan apakah orang-orang tersebut memang sebagaimana penampakan mereka.
Kredibilitas yang berkenaan dengan sifat-sifat komunikator juga
menjadi hal yang harus dipertanyakan dalam penggunaan media sosial Facebook.
Jika kita berperan sebagai komunikate yang menerima informasi, terdapat
dua komponen kredibilitas komunikator yang penting untuk perhatikan,
yaitu keahlian dan kepercayaan. Keahlian adalah kesan yang dibentuk oleh
komunikate tentang kemampuan komunikator dalam hubungannya dengan topik
yang sedang dibicarakan. Pada komunikasi dengan jaringan sosial Facebook hal ini dapat dilihat dari kata-kata yang digunakan oleh lawan bicara kita atau pengguna Facebook yang lain ketika sedang chatting atau meng-update
statusnya. Sebagai penerima informasi kita harus kritis dalam menilai
pesan yang kita terima. Komponen kedua adalah kepercayaan, yaitu kesan
yang dibentuk oleh komunikate tentang komunikator yang berkaitan dengan
wataknya. Hal inilah yang sangat sulit diidentifikasi jika kita
berkomunikasi melalui jaringan sosial Facebook. Korban
penyalahgunaan media sosial ini pada umumnya tidak memperhatikan
komponen kepercayaannya. Sangat sulit untuk mengetahui apakah
komunikator itu jujur, tulus, bermoral, adil, sopan, dan etis? Karena
sulitnya untuk mengetahui watak komunikator di dunia maya, sebagai
penerima informasi seharusnya kita tidak mudah untuk percaya.
Selain kredibilitas komunikator dan media, penyalahgunaan jaringan sosial Facebook ini juga bisa dilihat melaui Teori Manajemen Privasi Komunikasi (Communication Private Management-CPM)
oleh Sandra Petronio. CPM tertarik untuk menjelaskan proses-proses
negosiasi orang seputar pembukaan informasi privat, informasi mengenai
hal-hal yang sangat berarti bagi seseorang. Teori ini berasumsi bahwa
(1) manusia adalah pembuat keputusan; (2) manusia adalah pembuat
peraturan dan pengikut peraturan; (3) pilihan dan peraturan manusia
didasarkan pada pertimbangan akan orang lain dan juga konsep diri.
Petronio (2002) melihat bahwa manusia membuat pilihan dan peraturan
mengenai apa yang harus dikatakan dan apa yang harus disimpan. Sebagai
pengguna media, individu mempunyai kekuasan untuk menentukan apa harus
ia ungkapkan di media sosial dan apa yang harus ia simpan. Dalam
jaringan sosial Facebook walaupun merupakan akun pribadi
seseorang tetapi setiap orang yang menjadi temannya di akun itu bisa
secara terbuka memperoleh informasi darinya. Setiap pengguna Facebook mempunyai kekuasaan untuk meng-update status tentang apa bisa ia kemukakan dan membuat aturan informasi privat tentang apa seharusnya tidak ia sampaikan.
Kasus penyalahgunaan media sosial ini terjadi jika seseorang telah
salah dalam menggunakan kekuasaan yang ia miliki ketika menyampaikan
informasi. Keterbukaan yang berlebihan dalam jaringan sosial di dunia
maya seperti inilah yang dapat memicu timbulnya cyber crime
atau kejahatan dunia maya. Berdasarkan CPM, sebagai pengguna media
sosial kita harus membuat aturan dan batasan terhadap informasi yang
ingin kita sampaikan dan mengikuti atau mentaati peraturan itu. Selain
itu kita juga harus mentaati dan menghormati aturan atau batasan privasi
yang telah dibuat oleh orang lain. Sehingga ketika kita ingin
menyampaikan sesuatu melalui Facebook hendaknya mempertimbangkan terlebih dahulu batasan privasi kita dan batasan privasi orang lain.
Jadi, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa masalah
komunikasi yang terjadi dalam kasus penyalahgunaan jaringan sosial Facebook
sebagai media penghasutan, penebar kebencian, penghinaan, pelecehan
sosial, penculikan, penipuan dan perdagangan manusia adalah kepercayaan
pengguna Facebook yang berlebihan terhadap penyampai pesan atau
informasi (komunikator) yang kredibilitasnya masih dipertanyakan.
Selain itu masalah komunikasi yang kedua adalah dilanggarnya peraturan
tentang komunikasi privasi yang dibangun oleh masing-masing individu
pengguna jaringan sosial Facebook, sehingga pesan yang
disampaikan melalui jarigan sosial ini menjadi pesan yang terlalu
terbuka dan tidak menjaga aturan privasi pribadi maupun pengguna lain.
Akhirnya pengguna Facebook di Indonesia yang pada umumnya
adalah remaja dan yang paling besar menjadi korban penyalahgunaan media
sosial ini juga di kalangan mereka, membutuhkan pelatihan keterampilan
dalam mengevaluasi informasi yang mereka terima. Selain itu pengguna
media sosial saat ini juga membutuhkan pengetahuan dan kesadaran tentang
bagaimana menggunakan media komunikasi baru ini secara bijak dan
hati-hati serta mengetahui mana informasi yang layak untuk disampaikan
dan mana informasi yang seharusnya disimpan atau tidak sepantasnya untuk
disampaikan di media terbuka seperti Facebook.
Referensi : http://blogs.unpad.ac.id/revinabayu/2011/12/10/fenomena-jaringan-sosial-dan-masalah-komunikasi-kapita-selekta-komunikasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar